Rabu, 30 Juni 2010

MK Perintahkan Coblos Ulang dan Hitung Ulang di Surabaya

Kuasa Hukum Pihak Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Surabaya bersalaman dengan Panitera MK Zainal Arifin Hoesein seusai menerima berkas putusan di ruang sidang Pleno MK, Rabu (23/06). Jakarta, MK Online - Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan sela terhadap permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Surabaya 2010, perkara No. 31/PHPU.D-VIII/2010 pada Rabu (30/6) di ruang Sidang Pleno MK. Putusan sela MK ini memerintahkan KPU Surabaya untuk melakukan pemungutan suara ulang di Kec. Bulak, Kec. Semampir, Kec. Krembangan, Kec. Rungkut, Kec....