Kamis, 30 Juni 2011

Yopi-Sapto Keberatan Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Tebo Diwarnai Pelanggaran

Jakarta, MKOnline – Putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) telah dilaksanakan. Pada pada 5 Juni 2011 lalu, PSU telah dilaksanakan di seluruh TPS se-Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Berdasarkan laporan Laporan KPU Tebo di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu pekan lalu, Pemohon pasangan Sukandar-Hamdi (Suka-Hamdi), meraih suara terbanyak. Haluan angin berubah arah. Pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy (Yopi-Sapto) yang sebelumnya unggul, dikalahkan oleh Suka-Hamdi pada putaran PSU. Terhadap kekalahan ini, Yopi-Sapto mengajukan keberatan, karena menurutnya proses dan pelaksanaan PSU diwarnai sejumlah pelanggaran. Panel Hakim MK yang diketuai M. Akil Mochtar, didampingi Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva, kembali menggelar sidang perkara 33/PHPU.D-IX/2011mengenai...

Selasa, 28 Juni 2011

PHPU Kepala Daerah Kab. Flores Timur: Saksi Pihak Terkait Bantah Keterlibatan Gubernur

Jakarta, MKOnline - Kepala Inspektorat Kabupaten Flores Timur, Ahmad Betan, memberi kesaksian dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kab. Flores Timur (Flotim), Selasa (28/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Ahmad mengungkapkan bahwa kesaksian para saksi Pemohon dalam persidangan sebelumnya adalah tidak benar. Dalam persidangan, Ahmad dihadirkan oleh Pihak Terkait, pasangan calon Yoseph Lagadoni Herin-Valentinus Tukan (Paket Sonata). Menurutnya, segala bantuan yang telah diterima oleh masyarakat merupakan bantuan resmi dari pemerintah daerah. “Bantuan berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” ujarnya. Uang tersebut, kata dia, memang diperuntukkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat. Ia juga menampik tudingan bahwa bantuan tersebut dalam rangka memenangkan...

Senin, 27 Juni 2011

MK Sidangkan Sengketa Pemilukada Bombana Putaran Kedua

Jakarta, Mkonline – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Putaran Kedua yang dilaksanakan 8 Mei 2011 lalu, menyisakan silang sengketa. Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jum’at (27/5/2011) menggelar sidang sengketa Pemilukada Bombana. Sidang pemeriksaan pendahuluan untuk perkara nomor 56/PHPU.D-IX/2011 ini diajukan pasangan calon Subhan Tambera-Abdul Aziz Baking (Serasi). Di hadapan Panel Hakim MK, Serasi melalui kuasa hukumnya, Kores Tambunan, memaparkan sejumlah pelanggaran yang menjadi alasan keberatan pasangan Serasi terhadap hasil Pemilukada Bombana. Pelanggaran yang didalilkan yaitu terjadinya penggelembungan suara pasanggan nomor urut 2, Tafdil-Masyura Ila Ladamay (Tamasya). “Adanya pelanggaran DPT dalam pencoblosan tanggal 8 Mei 2011...

Tak Miliki Legal Standing, Permohonan Tiga Bakal Calon Bupati Lembata Tidak Dapat Diterima

Jakarta, MKOnline – Permohonan perselisihan hasil pemilukada Kab. Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diajukan 3 (tiga) pasangan bakal calon (balon), diputuskan hari ini. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusan yang dibacakan pada Senin (27/6/2011) malam, menyatakan tidak dapat menerima permohonan pasangan Lukas Lipataman-Muhidin Ishak (permohonan perkara nomor 65/PHPU.D-IX/2011), pasangan Petrus Tawa Langoday-Akhmad Bumi (perkara nomor 66/PHPU.D-IX/2011) dan pasangan Paulus Doni Ruing-Johanis Kia Poli (perkara nomor 67/PHPU.D-IX/2011). Mahkamah menilai para Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan. KPU Lembata menyatakan Lukas Lipataman tidak lulus syarat kesehatan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan fakta-fakta...

Yapi-Sapto Dalilkan Perubahan DPT Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Tebo

Jakarta, MKOnline – Pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang dilaksanakan pada 5 Juni 2011 lalu, masih menyisakan sengketa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo pada 22 Juni 2011 lalu melaporkan hasil PSU di hadapan Panel Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan Laporan KPU, Pemohon pasangan Suka-Hamdi meraih suara terbanyak. Panel Hakim MK yang diketuai M. Akil Mochtar, didampingi Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva, pada Senin, (27/6/2011) siang, kembali menggelar sidang perkara 33/PHPU.D-IX/2011 mengenai perselisihan hasil Pemilukada Tebo. M. Saifuddin Aslami, sekretaris tim pemenangan pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Eddy (Yopi-Sapto) dalam kesaksiannya di hadapan Panel Hakim menerangkan DPT perubahan ...

Jumat, 24 Juni 2011

Mahkamah Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Pekanbaru

 Jakarta, MKOnline – Masyarakat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, harus bersabar untuk memiliki pasangan Walikota/Wakil Walikota baru dalam Pemilukada 2011. Pasalnya, berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilukada Kota Pekanbaru Tahun 2011 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Mahkamah dalam amar putusan sela yang dibacakan pada Jum’at (24/6/2011), memerintahkan kepada KPU Pekanbaru untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS se-Kota Pekanbaru. Mahkamah juga memerintahkan KPU, Bawaslu dan Panwaslu, KPU Provinsi Riau dan Panwaslu Kota Pekanbaru untuk mengawasi pemungutan suara ulang tersebut sesuai dengan kewenangannya. Terakhir, melaporkan hasil PSU kepada MK selambat-lambatnya...

Rabu, 22 Juni 2011

Suka-Hamdi Menangi Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Tebo

Jakarta, MKOnline - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, melaporkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Tebo di hadapan Panel Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (22/6/2011). Berdasarkan Laporan KPU, Pemohon pasangan Suka-Hamdi meraih suara terbanyak. Di depan Panel Hakim yang diketuai Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar, didampingi Hakim Konstitusi Muhammad Alim dan Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, melalui kuasa hukumnya, Maiful Effendi, melaporkan hasil PSU yang puncaknya digelar pada 5 Juni 2011 lalu. Sebagaimana Putusan MK 33/PHPU.D-IX/2011 yang memerintahkan PSU Pemilukada Tebo, KPU Tebo telah melaksanakan pada hari Minggu tanggal 5 Juni 2011. Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU Pemilukada Tebo, tanggal 10 Juni 2011...

Jumat, 17 Juni 2011

Saksi Pasangan Dasat Bantah Kerahkan Pemilih dari Luar Kota Pekanbaru

Jakarta, MKOnline – Pasangan Septina Primawati-Erizal Muluk (Berseri) kembali hadir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jum’at (17/6/2011) untuk menjalani persidangan perselisihan hasil Pemilukada Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pasangan Berseri datang bersama kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto, Iskandar Sonhadji, dkk. Hadir pula Termohon Ketua KPU Kota Pekanbaru, Yusri Munaf didampingi kuasa hukumnya A Patra M Zen, dan Pihak Terkait Ayat Cahyadi didampingi kuasanya Utomo Karim.  Persidangan untuk perkara nomor 63/PHPU.D-IX/2011 kali ini merupakan kelanjutan persidangan pada Kamis kemarin, yaitu mengagendakan pembuktian. Saksi Pihak Terkait pasangan Firdaus MT-Ayat Cahyadi (Dasat) bernama Muhammad Ikramullah Alsidiq Bakri membantah keterangan saksi pasangan Berseri yang bernama Ida...

Rabu, 15 Juni 2011

Dua Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Lembata Tak Lulus Tes Kesehatan

Jakarta, MKOnline – Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan untuk Calon Kepala Daerah Lembata dalam keterangannya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 11 pasangan bakal calon bupati Lembata. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 2 (dua) bakal calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan. “Ada dua bakal calon yang tidak lulus.” ungkap saksi KPU Lembata, dr. Andreas N. F. Lewai dalam keterangan dalam sidang panel perselisihan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kab. Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/6/2011). Sidang panel yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar (ketua panel), didampingi Hakim Konstitusi Muhammad Alim dan Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, mengagendakan pembuktian. Melalui fasilitas persidangan...

Selasa, 14 Juni 2011

Pemilukada Seram Bagian Barat Berlangsung Aman, Lancar dan Sesuai Aturan

 Jakarta, MKOnline – Seluruh proses rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara dalam wilayah Kecamatan Seram Barat, baik di tingkat PPS atau KPPS, sampai pada tingkat PPK Kecamatan Seram Barat berlangsung aman, lancar, sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian keterangan Thomas Likko, dalam kapasitasnya sebagai saksi Termohon KPU Seram Bagian Barat (SBB) dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/6/2011). Sidang Panel perkara nomor 62/PHPU.D-IX/2011 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, dimohonkan oleh pasangan La Kadir-Souhaly Roberth. Persidangan mengagendakan pembuktian dengan mendengar keterangan saksi-saksi. Di hadapan Panel Hakim, lebih lanjut Thomas menerangkan...

Senin, 13 Juni 2011

Empat Pasangan Calon Walikota Ambon Mohonkan Pemungutan Suara Ulang

Jakarta, MKOnline – Empat pasangan calon yang berlaga dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Ambon, Provinsi Maluku periode 2011-2016, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) agar memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kota Ambon, dan mendiskualifikasi pasangan Richard Louhenapessy-Muhammad Armyn Syarif Latuconsina (PAPARISA). Demikian pokok permohonan (petitum) yang diajukan para Pemohon yang terdiri pasangan Daniel Palapia-La Suriadi (DAYA), Ferry Wattimury-Awath Ternate (WATTE), Hesnia J. Huliselan-Machfud Walilulu (SELALU), dan pasangan Paulus Kastanya-La Hamsidi (KASIH) dalam persidangan di MK, Senin (13/6/2011). Sidang perkara nomor 68/PHPU.D-IX/2011 mengenai permohonan perselisihan hasil Pemilukada...

Kamis, 09 Juni 2011

KPU Seram Bagian Barat Nilai Permohonan Lewati Tenggat Waktu

Jakarta, MKOnline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, dalam tanggapannya menyatakan permohonan yang diajukan pasangan La Kadir-Souhaly Roberth ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah melewati tenggat waktu. “Hal ini, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 15 Tahun 2008,” kata Antoni Hatane, kuasa hukum KPU SBB dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/6/2011). Lebih lanjut KPU SBB melalui Antoni dalam tanggapannya menyatakan subjek hukum permohonan salah sasaran. Menurut KPU SBB, permohonan Pemohon bukan menyangkut perselisihan hasil pemilukada. “Karena yang dipersoalkan Pemohon adalah bukan menyangkut hasil perhitungan suara,” lanjut Antoni. Dalam pokok permohonannya (petitum) kepada Mahkamah, KPU SBB meminta...