Kamis, 26 Juli 2012

Asrun-Musaddar Bantah Lakukan Pelanggaran dalam Pilwali Kendari

Perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kota Kendari kembali disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (26/7/2012) siang. Sidang kali kedua untuk perkara 53/PHPU.D-X/2012 yang diajukan oleh pasangan calon wali kota/wakil wali kota nomor urut 5 yaitu Tony Herbiansyah-Yani Kasim Marewa, dan perkara 53/PHPU.D-X/2012 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 yaitu La Ode Muh. Magribi-Rachman Siswanto Lantjinta, beragendakan mendengar jawaban KPU Kendari (termohon) dan keterangan pasangan Asrun-Musaddar (pihak terkait). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melalui kuasa hukumnya, Abdul Rahman di hadapan hakim konstitusi Achmad Sodiki (ketua panel), Ahmad Fadlil Sumadi dan Anwar Usman, menyatakan ketidaksiapan memberikan jawaban. KPU Kendari berdalih materi...

Rabu, 25 Juli 2012

Dalilkan Pelanggaran, Dua Pasangan Cawali Kendari Minta PSU

Dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Kendari, Tony Herbiansyah-Yani Kasim Marewa (No. Urut 5), dan La Ode Muh. Magribi-H. Rachman Siswanto Lantjinta (No. Urut 1) memperkarakan hasil pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kota Kendari yang digelar 7 Juli 2012 lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui kuasa hukum masing-masing, kedua pasangan sepakat menggabungkan perkara sengketa pemilukada karena adanya kesamaan dalam pokok permohonan (objectum litis). “Adapun alasan penggabungan (perkara) kami antara lain karena objectum litis, pokok perkaranya sama,” kata Bambang Suroso, kuasa hukum pasangan Tony Herbiansyah-Yani Kasim Marewa di persidangan MK, Rabu (25/7/2012). Sidang pendahuluan untuk perkara 53/PHPU.D-X/2012 dan 54/PHPU.D-X/2012 ihwal perselisihan hasil Pemilukada...

Senin, 23 Juli 2012

MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa PSU Pemilukada Kabupaten Pati

Lima pasangan calon bupati/wakil bupati Pati, Jawa Tengah, yang mengajukan permohonan perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Pati yang digelar 16 Juni 2012 lalu, harus legowo menerima menerima kekalahan dalam PSU. Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (23/7/2012) sore, menjatuhkan putusan final yaitu menolak seluruh permohonan mereka. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Moh. Mahfud MD dalam sidang pengucapan putusan secara berurutan untuk putusan Nomor 44/PHPU.D-X/2012 yang diajukan oleh pasangan Slamet Warsito-Sri Mulyani, putusan Nomor 45/PHPU.D-X/2012 yang diajukan pasangan Imam Suroso-Sujoko, putusan Nomor 46/PHPU.D-X/2012 yang diajukan pasangan H. Sri Merditomo-H. Karsidi, putusan Nomor 47/PHPU.D-X/2012 yang...

Senin, 16 Juli 2012

Saksi Terangkan Sosialisasi Format Desain Surat Suara PSU Pemilukada Pati

Perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Pati Jawa Tengah pasca gelaran pemungutan suara ulang (PSU) 16 Juni 2012 lalu, memasuki tahap pembuktian di persidangan Mahkamah Konstitusi Senin (16/7/2012) sore. Sejumlah saksi dimintai keterangan dalam persidangan kali keempat untuk gabungan perkara yang diajukan lima pasangan calon (paslon) Slamet Warsito-Sri Mulyani (perkara 44/PHPU.D-X/2012), Imam Suroso-Sujoko (perkara 45/PHPU.D-X/2012), H. Sri Merditomo-H. Karsidi (perkara 46/PHPU.D-X/2012), Sri Susahid-Hasan (perkara 47/PHPU.D-X/2012), dan pasangan Hj. Kartina Sukawati-H. Supeno (perkara 48/PHPU.D-X/2012). Nurcahyo Beny Nurhadi, salah seorang saksi yang dihadirkan oleh KPU Pati, menerangkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara, sosialisasi perubahan...

Jumat, 13 Juli 2012

Kapolres Pati: Proses PSU Berlangsung Aman dan Lancar

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Pati, Jawa Tengah tanggal 16 Juni 2012 lalu, dari aspek keamanan secara keseluruhan berlangsung lancar, mulai persiapan PSU sampai berakhirnya rekapitulasi suara. “Artinya tidak ada intimidasi ataupun kejadian-kejadian yang menonjol yang perlu disampaikan,” kata Kapolres Pati AKBP Bernard Sibarani dalam sidang perselisihan hasil pemilukada Pati yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Jum’at (13/7/2012) siang. Persidangan kali ketiga untuk gabungan perkara yang diajukan lima pasangan calon (paslon) Slamet Warsito-Sri Mulyani (perkara 44/PHPU.D-X/2012), Imam Suroso-Sujoko (perkara 45/PHPU.D-X/2012), H. Sri Merditomo-H. Karsidi (perkara 46/PHPU.D-X/2012), Sri Susahid-Hasan (perkara 47/PHPU.D-X/2012),...

Kamis, 12 Juli 2012

KPU Kabupaten Pati: Master Surat Suara PSU Ditandatangani Pasangan Calon

Perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah yang digelar pada 16 Juni 2012 lalu, kembali diperiksa di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/7/2012) asiang. Persidangan kali kedua untuk gabungan perkara yang diajukan lima pasangan calon (paslon) Slamet Warsito-Sri Mulyani (perkara 44/PHPU.D-X/2012), Imam Suroso-Sujoko (perkara 45/PHPU.D-X/2012), H. Sri Merditomo-H. Karsidi (perkara 46/PHPU.D-X/2012), Sri Susahid-Hasan (perkara 47/PHPU.D-X/2012), dan pasangan Hj. Kartina Sukawati-H. Supeno (perkara 48/PHPU.D-X/2012), beragendakan mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati (Termohon) dan keterangan pasangan Haryanto-Budiyono (Pihak Terkait), serta pemeriksaan saksi. Di hadapan...

Senin, 09 Juli 2012

Lima Paslon Minta PSU Pemilukada Pati Diulang dan Diskualifikasikan Haryanto-Budiyono

Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah yang digelar pada 16 Juni 2012 lalu, tak luput dari sengketa. Lima pasangan calon (paslon) peserta pemilukada mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal tersebut, MK menggelar sidang perdana pada Senin (9/7/2012) siang. Sidang gabungan perkara sengketa hasil Pemilukada Pati, diajukan oleh pasangan Slamet Warsito-Sri Mulyani (perkara 44/PHPU.D-X/2012), pasangan Imam Suroso-Sujoko (perkara 45/PHPU.D-X/2012), pasangan H. Sri Merditomo-H. Karsidi (perkara 46/PHPU.D-X/2012), pasangan Sri Susahid-Hasan (perkara 47/PHPU.D-X/2012), dan terakhir pasangan Hj. Kartina Sukawati-H. Supeno (perkara 48/PHPU.D-X/2012). Di hadapan Panel Hakim Konstitusi Achmad Sodiki (Ketua Panel),...

Senin, 02 Juli 2012

Saksi Pemohon Sengketa Pemilukada Puncak Jaya Terangkan Perolehan Suara Distrik Mewoluk

Pemungutan suara Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua yang digelar 28 Mei 2012 lalu, telah menghasilkan pasangan calon terpilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak Jaya menetapkan pasangan Henock Ibo-Yustus Wonda (nomor urut 2) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya terpilih pada 12 Juni 2012. Namun, hal tersebut mengundang keberatan pasangan calon Agus Kogoya-Yakob Enumbi (nomor urut 3). Keberatan juga dilayangkan bakal pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos verifikasi, yaitu pasangan Pedis Enumbi-Weinus Kogoya. Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (2/7/2012) siang, kembali menggelar sidang ihwal perselisihan hasil Pemilukada Puncak Jaya 2012 untuk perkara 39/PHPU.D-X/2012 yang diajukan oleh pasangan Agus Kogoya-Yakob Enumbi...